SEMARANGKU - BLT BPUM UMKM sebesar Rp1,2 juta akan segera cair, berikut cara mendapatkan bantuan tersebut.
Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM atau Banpres BPUM merupakan bantuan dari pemerintah.
Bantuan BLT UMKM BPUM diberikan kepada pemiliki usaha serta UMKM untuk membantu mengembangkan usaha tersebut.
Baca Juga: Ini Cara Reservasi BLT UMKM Banpres BPUM BRI Tahap 3 2021 Secara Online Agar BLT Segera Cair
BLT UMKM merupakan bantuan yang bertujuan untuk memberikan modal usaha kepada UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Pemerintah melalui Kemenkop UKM akan menyalurkan bantuan bagi pelaku usaha mikro selama tahun 2021.
Untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM tersebut, pendaftar harus mempersiapkan beberapa persyaratan.
Berikut persyaratan yang perlu dipersiapkan agar mendapatkan BLT BPUM UMKM sebesar Rp1,2 juta di tahun 2021.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BSU dari Kemnaker dan Berikut Ini 7 Persyaratan Terbaru untuk Penerima Bantuan