Adapun cara mendapatkan dan pengajuan BSU Upah Guru non PNS dapat mengikuti panduan berikut ini:
1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.
3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan tandatangani.
4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah dimaterai serta ditandatangani ke bank penyalur.
5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.
Sebagain informasi, pengaktifan rekening BSU Upah guru berakhir pada tanggal 31 Juli 2021.***