Cara Cek Online BLT Subsidi Gaji 2021 di Link kemnaker.go.id, Mau Cair Rp2,4 Juta

- 14 Juni 2021, 11:14 WIB
Berikut ini cara cek penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan yang direncanakan akan cair di 2021
Berikut ini cara cek penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan yang direncanakan akan cair di 2021 /Unsplash.com/ Mufid Majnun/

SEMARANGKU - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021 direncanakan pada Juni atau Juli 2021.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) rencananya akan kembali menyalurkan BSU/BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021 pada Juni atau Juli 2021.

Sebelumnya Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrialisasi dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Arwansyah, mengatakan bahwa BSU/BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan usai lebaran 2021 atau sekitar Juni - Juli 2021.

Bansos dari pemerintah ini dalam rangka meringankan beban karyawan atau buruh imbas dari pandemi COVID-19.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair? Cek Online Dan Syarat Penerima BSU 2021 Bagi Karyawan

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1,2 juta hanya akan diberikan kepada karyawan atau buruh yang belum pernah mendapatkannya.

Simak dalam artikel ini syarat karyawan yang mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan dan cara cek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id .

Namun hal tersebut juga belum dapat dipastikan dikarenakan Kemnaker masih menunggu persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan.

Apabila telah disetujui, Kemnaker juga masih harus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang dapat mencairkan bantuan BLT BPJS ketenagakerjaan antara lain:

Baca Juga: Cek Online Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dari Kemnaker Bagi Karyawan BSU Subsidi Gaji

1.Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
2.Bank penyalur, baik Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
Ataupun bank swasta nasional seperti BCA, CIMB Niaga dan lain-lain.
3.BP Jamsostek.

Kemnaker akan berkoordinasi dengan BP Jamsostek terkait dengan jumlah penerima serta syarat karyawan/pegawai yang bisa mendapatkan bantuan BLT BPJS ketenagakerjaan ini.

Selain itu juga rekening yang digunakan agar tidak terjadi kegagalan saat transfer bantuan BLT BPJS ketenagakerjaan ke rekening penerima.

Berikut cara cek online daftar penerima BSU BPJS ketenagakerjaan 2021 pada link kemnaker.go.id:

-Buka browser internet dari komputer atau handphone dan kunjungi laman kemnaker.go.id.
-Jika belum mempunyai akun kemnaker, daftarkan terlebih dahulu dengan cara klik DAFTAR di pojok kanan atas.
-Apabila sudah memiliki akun, langsung login dengan ID dan Password yang dimiliki.
-Isi formulir dengan lengkap.
-Akan muncul pemberitahuan yang berisi status pegawai sebagai penerima BLT atau tidak.

Baca Juga: Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Dapatkan BSU Subsidi Gaji Rp2,4 Juta dengan Cek di kemnaker.go.id

Ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan oleh pegawai agar dapat BSU/BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, antara lain sebagai berikut:

1.WNI yang dibuktikan dengan KTP.
2.Memiliki gaji dibawah Rp5 juta.
3.Pembayaran iuran BPJS ketenagakerjaan lancar.
4.Terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
5.Memiliki rekening aktif dan tidak bermasalah agar mudah ditransfer BSU subsidi gaji.

Adapun daftar yang tidak dapat menerima BSU subsidi gaji adalah sebagai berikut:

-Aparatur Sipil Negara (ASN).
-Anggota TNI/Polri.
-Penerima Kartu Prakerja.
-Karyawan BUMN/BUMD.

Demikian informasi lengkap tentang cara cek online di link kemnaker.go.id dan syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Kemnaker rencananya akan kembali menyalurkan BSU/BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 pada Juni atau Juli 2021.***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x