1. Sasaran yang menjadi prioritas untuk penerima bantuan diantaranya, daerah alternatif, seperti daerah yang terdampak bencana, tertinggal dan berada di perbatasan.
2. Kelompok penyandang disabilitas.
3. Pemenuhan amanat Inpres, seperti percepatan pembangunan Papua, Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP), sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Syarat Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Dan Cara Cek Penerima Banpres BPUM 2021 Login eform.bri.co.id/bpum
Adapun prosedur pengajuan untuk bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah, yaitu:
1. Pengajuan proposal berkoordinasi ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota.
2. Verifikasi terhadap calon penerima bantuan wirausaha serta kelengkapan administrasi dilakukan oleh Dinas terkait Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota.
3. Proposal direkomendasikan oleh Dinas Koperasi dan UKM kab/kota dan surat dukungan atau pengantar dari Dinas Provinsi atau DI.
Baca Juga: Banpres BLT UMKM 2021 Dilanjutkan, Ada Bantuan Modal Usaha Bagi Penerima di Eform.bri.co.id/bpum