SEMARANGKU - Bantuan Presiden (Banpres) BLT UMKM 2021 resmi dilanjutkan oleh Kemenkop kepada pelaku usaha di masa pandemi.
Pelaku usaha dapat mengecek penerima Banpres BLT UMKM 2021 melalui link akses eform.bri.co.id/bpum.
Pengecekan dapat dilakukan dengan memasukkan nomor KTP atau NIK pemilik usaha mirko, kecil dan menengah.
Baca Juga: Semua Bisa Dapat BPUM Rp1,2 Juta dari Pemerintah, Jika Penuhi Syarat Penerima BLT UMKM 2021 Ini
Sebelumnya, di bulan Mei Banpres BPUM dicairkan kepada pelaku usaha tahap 1 dengan nominal Rp1,2 juta.
Pencairan dapat dilakukan melalui bank BRI terdekat setelah menerima SMS Banpres dari BRI.
Kemudian, bantuan ini juga akan dilanjutkan oleh pemerintah tahap 2 kepada pelaku usaha.
Baca Juga: RESMI! Cek Penerima BLT UMKM 2021, Login efrom.bri.co.id/bpum, Ini Panduan Terbarunya
Pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran sebelum akhir Juni melalui Dinas Koperasi Daerah.