SEMARANGKU - Ingin dapat bantuan Banpres Produktif Rp1,2 Juta dari Pemerintah pada tahun 2021 yaitu BLT UMKM BPUM?
Cukup bawa KTP, KK dan SKU bisa mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta dari Pemerintah tahun 2021.
Lengkapi dokumen dan persyaratan penerima BLT UMKM Rp1,2 juta BPUM untuk bisa mendapatkan bantuan modal usaha.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Menangis Mendengar Ceramah dari Ustad Das’ad Latif, Isinya Sangat Mengena
Pada bulan Mei 2021, pemerintah melalui Kemenkop mencairan BLT UMKM BPUM 2021 kepada pelaku usaha.
Bantuan ini disalurkan melalui bank penyalur, seperti BRI dan BNI dengan menginfokan lewat SMS.
Jika ingin melakukan mendapatkan bantuan Banpres Produktif dapat melakukan pendaftaran ke Dinas Koperasi Daerah.
Baca Juga: Joe Biden Perbarui Daftar Hitam Perusahaan China, Huawei dan SMIC Semakin Tertekan?
Di bulan Juni, pendaftaran ditutup pada tanggal 28 Juni bagi masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran.