Semua Bisa Dapat BPUM Rp1,2 Juta dari Pemerintah, Jika Penuhi Syarat Penerima BLT UMKM 2021 Ini

- 4 Juni 2021, 18:50 WIB
Semua Bisa Dapat BPUM Rp1,2 Juta dari Pemerintah, Jika Penuhi Syarat Penerima BLT UMKM 2021 Ini/ilustrasi
Semua Bisa Dapat BPUM Rp1,2 Juta dari Pemerintah, Jika Penuhi Syarat Penerima BLT UMKM 2021 Ini/ilustrasi //Pixabay/Eko Anug

Pendaftaran bisa dilakukan secara online atau offline dengan disesuaikan kebijakan daerah masing-masing.

Sebelum itu, berikut kriteria penerima BLT UMKM Program Banpres Produktif:

1. Usaha sudah berjalan minimal 6 bulan

2. Memiliki NIB/IUMK OSS sesuai atas nama pemohon

3. Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan/ lembaga pembiayaan/leasing

4. Apabila memiliki rekening tabungan aktif di bank/lembaga pembiayaan saldo kurang dari rp. 2 juta sesuai atas nama pemohon

5. Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS/TNI/POLDRI/BUMN/BUMD

Baca Juga: Kudus Ada Operasi Yustisi Setiap Hari dan PPKM Ketat, Kapolda Jateng dan Pangdam IV Diponegoro Turun Langsung

Usai melakukan pendaftaran, maka pihak bank penyalur akan memberikan informasi penerima melalui SMS.

Namun, jika belum mendapatkan SMS dapat mengecek secara manual melalui link berikut ini:

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah