Baca Juga: Prosedur Pengajuan Bantuan BLT Wirausaha dari Kemenkop UKM, Kuota Terbatas!
Namun, sebelum melakukan pendaftaran ada beberapa skala prioritas yang perlu diketahui di antaranya:
1. Sasaran yang menjadi prioritas untuk penerima bantuan diantaranya, daerah alternatif, seperti daerah yang terdampak bencana, tertinggal dan berada di perbatasan.
2. Kelompok penyandang disabilitas.
3. Pemenuhan amanat Inpres, seperti percepatan pembangunan Papua, Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP), sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.
"Jika sobat adalah salah satunya, mari gunakan peluang baik ini dengan mengikuti proses sesuai prosedur yang berlaku, ya!" katanya diktup dari Instagram @kemenkopukm.***