SEMARANGKU - Simak cara mendapatkan bantuan modal usaha untuk penyandang disabilitas di bulan Juni 2021 dari Pemerintah.
Pemerintah melalui Kemenkop memberikan bantuan modal usaha kepada wirausaha disabiltas di bulan Juni.
Bantuan ini hanya memiliki kuota 1.300 pendaftar melalui Dinas Koperasi Daerah msing-masing.
Baca Juga: Golongan Wirausaha yang Bisa Dapat Bantuan BLT dari Kemenkop 2021, Kuota Hanya 1.300!
Kuota terbatas tersebut bisa dimanfaatkan untuk melakukan pendaftaran dan bisa mendapatkan bantuan dana bagi wirausaha disabilitas.
Berikut ini prosedur untuk melakukan pendaftaran bantuan dana pemerintah di bulan Juni 2021 yaitu:
1. Pengajuan proposal berkoordinasi ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota.
2. Verifikasi terhadap calon penerima bantuan wirausaha serta kelengkapan administrasi dilakukan oleh Dinas terkait Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota.
3. Proposal direkomendasikan oleh Dinas Koperasi dan UKM kab/kota dan surat dukungan atau pengantar dari Dinas Provinsi atau DI.