SEMARANGKU - Cara mendapatkan Banpres BLT UMKM 2021 bulan Juni hanya pakai KTP sebelum berkahir.
Sebab, KTP bisa diapakai untuk bisa mendapatkan bantuan Banpres BLT UMKM 2021 di bulan Juni 2021.
Nantinya, pelaku usaha dapat dengan mudah mendapatkan bantuan presiden produktif dengan KTP.
Baca Juga: Cek SMS Bisa Dapat Bantuan BLT UMKM Rp1,2 Juta Banpres dari Pemerintah, Ini Trik dan Cara Dapatnya
Bantuan presiden ini bersifat hibah modal dan bukan pinjaman, pelaku UMKM yang memenuhi syarat akan mendapat bantuan sebesar Rp 1,2 juta yang diberikan langsung satu kali.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi pelaku UMKM yang ingin mendapat hibah modal adalah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), tentu saja terdapat di KTP setiap orang.
Pemerintah telah mengatur syarat penerima bantuan hibah modal ini dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:
-
Warga negara Indonesia