Cara Mendapatkan Bantuan Modal Usaha Banpres BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta, Simak Syaratnya

- 2 Juni 2021, 13:22 WIB
Cara Mendapatkan Bantuan Modal Usaha Banpres BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta, Simak Syaratnya
Cara Mendapatkan Bantuan Modal Usaha Banpres BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta, Simak Syaratnya /Ahmad Fiqi Purba/Pixabay/EmAji

SEMARANGKU - Berikut ini cara mendapatkan bantuan modal usaha Banpres BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta dari pemerintah.

Lengkapi syarat dan ketentuan dalam artikel untuk bisa mendapatkan bantuan modal usaha BLT dari pemerintah.

Sebab, pandemi saat ini yang terdampak jelas pada pelaku UMKM yang mengalami kesulitan pendapatan.

Baca Juga: GAGAL Cair BLT UMKM 2021 Bulan Juni Masuk ke Rekening BRI dan BNI, Ini Penyebab Utamanya

Oleh karenanya, pemerintah memberikan bantuan BLT UMKM BPUM 2021 kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah.

Bantuan tersebut disebut dengan Bantuan Presiden atau Banpres Produktif kepada pelaku UMKM.

Adapun nominal bantuan ini, yakni Rp1,2 juta yang bakal cair pada bulan Juni 2021 kepada pelaku UMKM.

Baca Juga: Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Pemilik Sekolah SPI di Kota Batu Dilaporkan Ke Polisi, Hasilnya Mengejutkan

Berikut kriteria penerima yang bisa mendapatkan bantuan Banpres BPUM 2021 yakni:

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah