PENGUMUMAN! Jadwal Cair BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dari Kemnaker

- 17 Mei 2021, 12:45 WIB
Jadwal Cair BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dari Kemnaker Foto
Jadwal Cair BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dari Kemnaker Foto /dok/iNSulteng.com

Baca Juga: Menteri BUMN Pecat Direksi Kimia Farma Diagnostika, Erick Thohir: Silahkan Berkarir di Tempat Lain!

Adapun besaran bantuan tersebut yakni berupa uang sebesar Rp2,4 juta yang diberikan kepada para pekerja.

Jika Anda ingin mendapatkan bantuan subsidi gaji BSU dapat melengkapi persyaratan berikut ini:

Adapun syarat untuk bisa mendapatkan bantuan BLT ini bagi para pekerja dan buruh sebagai berikut ini:

Berdasarkan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji Bagi Pekerja Buruh Dalam Penanganan Dampak Covid-19, Pekerja yang mendapatkan bantuan harus memenuhi persyaratan:

Baca Juga: Update Kode Redeem ML Senin 17 Mei 2021 Bisa Ditukar dengan Hadiah Spesial Mobile Legends

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan;

2. terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

4. Pekerja atau Buruh penerima Upah;

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x