SEMARANGKU – Apakah Anda termasuk karyawan ingin mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021? Simak syarat penerima berikut ini.
Pihak Kemnaker menyebutkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021 akan dicairkan pada bulan Juni mendatang.
Dikarenakan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BSU cair pada bulan Juni, karyawan perlu mengetahui cara daftar BSU berikut ini.
Baca Juga: Niat Puasa Syawal dengan Bahasa Arab dan latin Beserta Arti Serta Tata Caranya
Sebelum daftar program BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BSU, karyawan juga bisa mencermati syarat penerima bantuan ini.
Pihak Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker tengah berupaya mengusulkan kembali pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2021.
“Terkait dengan sisa BSU/BLT yang belum tersalurkan, Kemnaker berupaya untuk mengusulkan kepada Kemenkeu agar dapat disalurkan kembali di tahun ini,” kata Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker, Aswansyah dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 April 2021, dikutip dari laman bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca Juga: Kapolda Jateng Cek Kesiapan Anggota di Pos Pam Mertoyudan Magelang, Fokus di tempat Wisata
Namun, Aswansyah menambahkan, untuk mewujudkan hal tersebut tentu harus ada persetujuan dari Kemenkeu dan penyesuaian dengan regulasi keuangan negara.