SEMARANGKU - Berikut syarat dapoat bantuan BLT subsidi gaji atau BSU 2021 beserta jadwal pencairan.
BLT subsidi gaji BSU atau BPJS Ketenagakerjaan direncanakan akan dilanjutkan lagi setelah beberapa bulan tidak aktif lagi.
Pemerintah lewat Kemnaker akan berikan bantuan BLT subsidi gaji BSU tahun 2021 dan simak syarat dapat BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021 berikut ini.
Baca Juga: Bukan eform.bni.co.id login/bpum, Ini Link Akses Cek Penerima BLT UMKM 2021
Seperti diketahui jika bantuan subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji untuk karyawan kabarnya akan dicairkan lagi di tahun 2021.
Dikutip dari Berita DIY, kabar BSU BLT subsidi gaji akan cair lagi di 2021 disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah.
Menurut Aswansyah, BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021 akan cair setelah lebaran.
"Nanti setelah Lebaran," ujar Aswansyah.
Aswansyah menjelaskan bahwa pencairan BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021 diberikan kepada sisa penerima tahun 2020.