Sebagaimana telah diinformasikan sebelumnya, berikut kriteria penerima BLT UMKM 2021:
Baca Juga: Masukkan NIK KTP ke Link banpresbpum.id, Pelaku UMKM Dapat BLT BPUM 2021 Rp1,2 Juta Jika Terdaftar
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki E-KTP atau KTP elektronik
- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan calon penerima BPUM dari pengusul beserta lampirannya yang menjadi satu
- Bukan termasuk ASN/PNS, TNI atau Polri, serta bukan pegawai BUMN dan BUMD
Tidak sedang mendapatkan KUR (Kredit Usaha Rakyat)
Sebagai tambahan, pastikan pelaku sudah mendaftarkan kegiatan usahanya dibuktikan dengan surat keterangan usaha (SKU) atau sudah terdaftar di portal BKPM melalui OSS.
3. Tidak memilih BRI sebagai bank penyalur
Sementara itu, apabila pendaftar sudah menerima sms pemberitahuan namun NIK KTP tidak muncul di eform.bri.co.id/bpum, bsesar kemungkinan penyaluran dilakukan di bank penyalur lain yaitu BNI atau BNI syariah.
Penerima yang memilih BNI dan BNI syariah sebagai bank penyalur bisa melakukan pengecekan dengan NIK KTP yang didaftarkan pada laman banpresbpum.id.
Itulah tiga alasan kenapa nama anda tidak terdaftar menjadi penerima bantuan BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id/bpum.***