SEMARANGKU – Buruan cek BLT BPUM 2021 yang diberikan untuk pelaku UMKM yang akan terus dibagikan hingga menjelang lebaran Idul Fitri.
Pemerintah terus mengejar penyaluran BLT BPUM untuk pelaku UMKM sehingga perlu dilakukan pengecekan melalui laman banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum.
Penyaluran BLT BPUM untuk pelaku UMKM dilakukan melalui bank pemerintah, dua di antaranya yaitu Bank BRI dan Bank BNI.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah Jatuh pada Kamis 13 Mei 2021
Dalam konferensi pers di Jakarta, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengatakan penyaluran BPUM telah mencapai 88,11 persen.
Anggaran untuk banpres produktif usaha mikro ini sebesar Rp15,36 triliun yang akan dibagikan kepada 12,8 juta pelaku UMKM.
Target awal atau tahap pertama penyaluran kepada 9,8 juta pelaku UMKM kini sudah terealisasi kepada 8,6 juta pelaku UMKM atau 88,11 persen.
Selain itu, demi mendorong daya beli di masyarakat, bantuan BPUM tersebut akan terus disalurkan hingga sebelum lebaran Idul Fitri.