Pelaku Usaha Masih Bisa Dapat BLT UMKM 2021 Meskipun Punya Hutang di Bank, Ini penjelasannya

- 13 Mei 2021, 16:00 WIB
BLT UMKM masih bisa dirasakan para pelaku usaha meski mereka masih punya hutang di bank
BLT UMKM masih bisa dirasakan para pelaku usaha meski mereka masih punya hutang di bank /Pixabay

Lebih lanjut apabila pelaku usaha tidak memiliki KUR namun hutang mereka di bank belum lunas maka masih berpeluang untuk mendapatkan BLT UMKM 2021 sebesar Rp 1,2 juta.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x