Setelah proses selesai dan Anda dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM BPUM, maka berikut ini cara mencairkan di kartu BRI sebagai berikut:
1. Mendatangi kantor BRI terdekat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan
2. Membawa eKTP asli dan fotokopi
3. Mengambil nomor antrean
4. Mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan Surat Pernyataan dan Kuasa Penerima Dana BPUM tanpa materai
5. Pencairan dana BLT UMKM Rp1,2 juta dapat dicairkan melalui seluruh unit kerja bank BRI, seperti Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Kas, dan BRI Unit.
6. Kuota antrean di setiap kantor Bank BRI memiliki jumlah terbatas, jadi penerima BLT UMKM dapat melakukan pencairan di kantor Bank BRI lain apabila Bank BRI terdekat penuh dan antrean membludak.
Itulah cara daftar BLT UMKM BPUM 2021 dari pemerintah sebesar Rp1,2 juta bagi pengguna bank BRI dan BNI.***