Baca Juga: Daftar Sekarang! BLT UMKM Dibuka Sampai Akhir Agustus 2021, Berikut Prosedurnya
Berikut ini cara mendapatkan bantuan BLT UMKM BPUM 2021 bagi pelaku usaha sebagai berikut:
1. Siapkan syarat-syarat seperti: WNI, memiliki eKTP, memiliki usaha mikro, dibuktian dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM, bukan ASN, POLRI, TNI, Pegawai BUMN, atau BUMD, tidak sedang menerima KUR
2. Datang ke kantor Dinas atau Badan yang membidangi Koperasi di wilayah Kota atau Kabupaten dengan melengkapi berkas pendaftaran.
3. Lakukan pendaftaran secara online atau offline sesuai kebijakan masing-masing dinas setempat.
Jika syarat di atas sudah Anda terpenuhi, maka untuk memastikan persetujuannya, Anda akan mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan.
Baca Juga: CATAT! Golongan Penerima BLT UMKM BPUM 2021 dari Pemerintah, Pelaku Usaha Wajib Tahu!
Pemberitahuan ini berupa SMS yang nantinya Anda dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM dari pemerintah.
Adapun cara mengeceknya penerima di bank BRI sebagai berikut:
1. Buka link eform.bri.co.id/bpum