Sri Mulyani merinci anggaran THR 2021 meliputi kementerian/lembaga, ASN, TNI, dan Polri melalui DIPA sebesar Rp 7 triliun sedangkan untuk ASN daerah dan P3K dialokasikan Rp 14,8 triliun.
Kemudian untuk THR yang diberikan kepada para pensiunan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9 triliun.
“THR yang dibayarkan tahun ini adalah diberikan sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat,” ujarnya.
Baca Juga: Realme C20 Sudah Bisa Dibeli Mulai 30 April, Smartphone Murah 1 Jutaan Buat Lebaran, Ini Fiturnya
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tawarkan Anak Prajurit KRI Nanggala 402 Jadi Polisi
Lebih lanjut, Menkeu mengatakan untuk gaji ke-13 yang akan disalurkan pada Juni 2021 juga meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat.
“Kami akan terbitkan PMK yang akan dipakai untuk pelaksanaan pembayaran THR dan gaji ke-13 pada Juni yang akan datang,” tandasnya. ***