THR ASN Cair Maksimal H-5 Lebaran, Gaji ke-13 Dicairkan Juni 2021

- 29 April 2021, 19:49 WIB
Jokowi sampaikan kapan THR dan gaji ke-13 PNS cair
Jokowi sampaikan kapan THR dan gaji ke-13 PNS cair /YouTube/Sekretariat Presiden

Baca Juga: Ganjar Pranowo Promosi UMKM Gayeng di Singapura, 5 Duta Besar Bakal Mampir dan Beli Produk UMKM Jateng

Sri Mulyani merinci anggaran THR 2021 meliputi kementerian/lembaga, ASN, TNI, dan Polri melalui DIPA sebesar Rp 7 triliun sedangkan untuk ASN daerah dan P3K dialokasikan Rp 14,8 triliun.

Kemudian untuk THR yang diberikan kepada para pensiunan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9 triliun.

“THR yang dibayarkan tahun ini adalah diberikan sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat,” ujarnya.

Baca Juga: Realme C20 Sudah Bisa Dibeli Mulai 30 April, Smartphone Murah 1 Jutaan Buat Lebaran, Ini Fiturnya

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tawarkan Anak Prajurit KRI Nanggala 402 Jadi Polisi

Lebih lanjut, Menkeu mengatakan untuk gaji ke-13 yang akan disalurkan pada Juni 2021 juga meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat.

“Kami akan terbitkan PMK yang akan dipakai untuk pelaksanaan pembayaran THR dan gaji ke-13 pada Juni yang akan datang,” tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Mahendra Smg

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x