4. Data yang telah dilengkapi akan diolah oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor walikota/kabupaten.
5. Usai verifikasi data, Anda akan diberikan rekening HIMBARA dan Kartu Keluarga Sejahtera.
Baca Juga: Skema Baru Pencairan Kuota Internet Gratis Pemerintah Besok, Ini Alurnya!
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 13 Segera Diumumkan, Simak Hal yang Harus Dilakukan Pendaftar Agar Lolos
Pencairan tahap pertama BLT Rp2,4 juta bagi ibu rumah tangga dilakukan pada Januari lalu.
Sementara itu pencairan tahap kedua akan berlangsung pada April 2021, dilanjutkan tahap tiga pada Juli 2021, dan pencairan BLT tahap terakhir pada Oktober 2021.***