Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini, Aldebaran Harus Gagalkan Rencana Nino Agar Andin Tidak Pergi
Baca Juga: Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis Indosat 2021, Ini Tips Mengeceknya
Kemensos menetapkan syarat penerima BLT Rp2,4 juta tersebut yaitu terdaftar pada DTKS Kemensos.
Setelah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos, maka ibu rumah tangga akan diberi Kartu Keluarga Sejahtera sebagai tanda penerima BLT Rp2,4 juta.
Adapun tata cara pendaftarannya yaitu sebagai berikut:
1. Lapor pada RT/RW untuk mendaftar sebagai peserta KPM BLT.
2. Anda akan menerima surat pemberitahuan teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Malam Hari Ini, Ada Liga Champions PSG vs Barcelona, Cek Jamnya!
Baca Juga: Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis Indosat 2021, Ini Tips Mengeceknya
3. Bawa KK, KTP serta Kode Unik dalam Data Terpadu yang diberikan pihak RT/RW.