Kemensos Beri BLT Rp2,4 Juta Bagi Ibu Rumah Tangga, Ini Cara Daftarnya!

- 10 Maret 2021, 10:28 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi untuk ibu rumah tangga
Ilustrasi BLT Subsidi untuk ibu rumah tangga /Bocimiupdate.com/ PR Depok

SEMARANGKU - Kemensos mengumumkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp2,4 juta akan diberikan pada ibu rumah tangga.

BLT bagi ibu rumah tangga tersebut merupakan bagian dari program Bantuan Sosial Pangan (BSP).

Kemensos menerangkan, ibu rumah tangga yang berhak menerima BLT Rp2,4 juta akan diberi bantuan sepanjang tahun 2021.

Baca Juga: Kabar Gembira! E-Sport Jadi Cabor di KONI Jawa Tengah Selama Penuhi Syarat Ini

Baca Juga: Keluarga Kerajaan Inggris Sedih Putra Pangeran Harry-Meghan Dapat Perlakuan Rasis, Minta Waktu untuk Tangani

Adapun skema pencairan BLT Rp2,4 juta bagi ibu rumah tangga dilakukan setiap 3 bulan sekali dengan besaran Rp200.000 per bulannya.

Bagi Anda yang merupakan ibu rumah tangga serta terdampak Covid-19, simak cara daftar BLT Rp2,4 juta berikut.

Cara daftar BLT Rp2,4 juta bagi ibu rumah tangga

BLT Rp2,4 juta bagi ibu rumah tangga diberikan Kemensos agar kebutuhan pangan terpenuhi meski terdampak pandemi.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini, Aldebaran Harus Gagalkan Rencana Nino Agar Andin Tidak Pergi

Baca Juga: Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis Indosat 2021, Ini Tips Mengeceknya

Kemensos menetapkan syarat penerima BLT Rp2,4 juta tersebut yaitu terdaftar pada DTKS Kemensos.

Setelah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos, maka ibu rumah tangga akan diberi Kartu Keluarga Sejahtera sebagai tanda penerima BLT Rp2,4 juta.

Adapun tata cara pendaftarannya yaitu sebagai berikut:

1. Lapor pada RT/RW untuk mendaftar sebagai peserta KPM BLT.

2. Anda akan menerima surat pemberitahuan teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Malam Hari Ini, Ada Liga Champions PSG vs Barcelona, Cek Jamnya!

Baca Juga: Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis Indosat 2021, Ini Tips Mengeceknya

3. Bawa KK, KTP serta Kode Unik dalam Data Terpadu yang diberikan pihak RT/RW.

4. Data yang telah dilengkapi akan diolah oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor walikota/kabupaten.

5. Usai verifikasi data, Anda akan diberikan rekening HIMBARA dan Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: Skema Baru Pencairan Kuota Internet Gratis Pemerintah Besok, Ini Alurnya!

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 13 Segera Diumumkan, Simak Hal yang Harus Dilakukan Pendaftar Agar Lolos

Pencairan tahap pertama BLT Rp2,4 juta bagi ibu rumah tangga dilakukan pada Januari lalu.

Sementara itu pencairan tahap kedua akan berlangsung pada April 2021, dilanjutkan tahap tiga pada Juli 2021, dan pencairan BLT tahap terakhir pada Oktober 2021.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah