Dalam surat edaran tersebut tercantum 6 golongan penerima bantuan kuota data internet gratis, yaitu:
- Peserta didik pendidikan anak usia dini.
- Peserta didik pendidikan dasar dan menengah.
- Mahasiswa.
- Pendidik pada pendidikan usia dini.
- Pendidik pada jenjang pendidikan dasar menengah, dan
- Dosen.
Baca Juga: Hore! Kuota Data Internet Gratis Kemdikbud Bisa Dipakai Nonton Youtube
Adapun rincian penyaluran bantuan kuota internet gratis Kemdikbud tahun 2021, yaitu:
- Pendidikan Anak usia Paud = 7GB.
- Pendidikan Dasar Menengah = 10GB.
- Mahasiswa dan Dosen = 15GB.
- Paketkuota data untuk pendidik= 12GB.
Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Selasa 9 Maret 2021: Saksikan Juventus vs FC Porto Liga Champions Hari Ini
Sementara itu, kuota internet di bisa diakses pada all network dengan pembatasan akses kepada:
- Situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta
- Facebook, dan
- Tiktok
Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Selasa 9 Maret 2021: Saksikan Juventus vs FC Porto Liga Champions Hari Ini
Itulah informasi bantuan kuota internet gratis 2021 yang cair pada golongan penerima sesuai dengan surat edaran dari Kemdikbud.***