SEMARANGKU – Golongan penerima kuota internet gratis Kemdikbud tahun 2021 ada di sini.
Golongan ini sudah ditentukan oleh pihak Kemdikbud siapa saja yang berhak menerima bantuan kuota internet gratis.
Jika bukan golongan penerima kuota internet gratis, maka diharuskan untuk melaporkan atau memberikan kepada yang membutuhkan.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 9 Maret 2021: Andin Terpesona Kepada Aldebaran, Ini Penyebabnya
Golongan penerima kuota internet gratis Kemdikbud 2021
Golongan penerima paket data internet gratis dari pemerintah ini sudah diatur dalam surat edaran nomor Peraturan Sekretaris Jenderal nomor 4 tahun 2021.
Maka, tidak mungkin golongan penerima kuota internet gratis ini luput sasaran atau target yang diberikan oleh pemerintah.
Sebab, penyaluran paket data internet gratis dilakukan dengan melaporkan dan mendaftarkan ke pihak sekolah atau kampus.
Baca Juga: Menyayangkan Rencana Pemerintah Impor Beras 1 juta Ton, Ganjar : Musim Panen Ini Kita Surplus