Golongan Penerima Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021, Kamu Termasuk?

- 9 Maret 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi. Golongan Penerima Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021
Ilustrasi. Golongan Penerima Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021 /Pexels.com/Agung Pandit

SEMARANGKU – Golongan penerima kuota internet gratis Kemdikbud tahun 2021 ada di sini.

Golongan ini sudah ditentukan oleh pihak Kemdikbud siapa saja yang berhak menerima bantuan kuota internet gratis.

Jika bukan golongan penerima kuota internet gratis, maka diharuskan untuk melaporkan atau memberikan kepada yang membutuhkan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 9 Maret 2021: Andin Terpesona Kepada Aldebaran, Ini Penyebabnya

Golongan penerima kuota internet gratis Kemdikbud 2021

Golongan penerima paket data internet gratis dari pemerintah ini sudah diatur dalam surat edaran nomor Peraturan Sekretaris Jenderal nomor 4 tahun 2021.

Maka, tidak mungkin golongan penerima kuota internet gratis ini luput sasaran atau target yang diberikan oleh pemerintah.

Sebab, penyaluran paket data internet gratis dilakukan dengan melaporkan dan mendaftarkan ke pihak sekolah atau kampus.

Baca Juga: Menyayangkan Rencana Pemerintah Impor Beras 1 juta Ton, Ganjar : Musim Panen Ini Kita Surplus

Dalam surat edaran tersebut tercantum 6 golongan penerima bantuan kuota data internet gratis, yaitu:

  1. Peserta didik pendidikan anak usia dini.
  2. Peserta didik pendidikan dasar dan menengah.
  3. Mahasiswa.
  4. Pendidik pada pendidikan usia dini.
  5. Pendidik pada jenjang pendidikan dasar menengah, dan
  6. Dosen.

Baca Juga: Hore! Kuota Data Internet Gratis Kemdikbud Bisa Dipakai Nonton Youtube

Adapun rincian penyaluran bantuan kuota internet gratis Kemdikbud tahun 2021, yaitu:

  1. Pendidikan Anak usia Paud = 7GB.
  2. Pendidikan Dasar Menengah = 10GB.
  3. Mahasiswa dan Dosen = 15GB.
  4. Paketkuota data untuk pendidik= 12GB.

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Selasa 9 Maret 2021: Saksikan Juventus vs FC Porto Liga Champions Hari Ini

Sementara itu, kuota internet di bisa diakses pada all network dengan pembatasan akses kepada:

  1. Situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta
  2. Twitter
  3. Instagram
  4. Facebook, dan
  5. Tiktok

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Selasa 9 Maret 2021: Saksikan Juventus vs FC Porto Liga Champions Hari Ini

Itulah informasi bantuan kuota internet gratis 2021 yang cair pada golongan penerima sesuai dengan surat edaran dari Kemdikbud.***

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah