SEMARANGKU – Bagi seluruh masyarakat yang belum pernah mengikuti program Kartu Prakerja tidak perlu sedih karena Kartu Prakerja Gelombang 13 dibuka.
Namun tak semua bisa ikuti Kartu Prakerja gelombang 13 apalagi orang dengan kriteria tertentu.
Program Kartu Prakerja merupakan salah satu program bantuan yang diselenggarakan pemerintah untuk membantu seluruh kalangan masyarakat, khusunya yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: Bukan Kritikus Film, Reza Rahadian Ungkap Bagaimana Ibunda Selalu Mengkritik Film yang Dibintanginya
Bantuan yang dimaksudnya berupa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dan bantuan dana insentif untuk menjaga daya beli sejak tahun 2020.
Oleh karena itu, pendaftar Kartu Prakerja dibuka untuk semua orang, khususnya para pencari kerja, pekerja dan pengusaha mikro/UMKM yang terkena imbas negatif dari pandemi Covid-19.
Akan tetapi, program tersebut termasuk gelombang 13 ini tidak bisa didikuti oleh beberapa orang yang masuk dalam kriteria dibawah ini.
Baca Juga: Merasa Hancur Sejak Bimbing Rina Sakaratul Maut, Teddy Syach Harus Kuat Demi Anak-anaknya
Dilansir dari laman resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id berikut kriiteria masyarakat yang tidak diperbolehkan mengikuti program Prakerja: