Jangan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 Melalui Link Berikut! Bahaya Banget

- 6 Maret 2021, 17:00 WIB
Unggahan pengumuman pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 13.
Unggahan pengumuman pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 13. /Tangkap Layar/Instagram.com/prakerja.go.id.

SEMARANGKU – Kabar baik buat kamu warga yang tinggal di Jawa Timur karena pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 telah dibuka.

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 bagi warga Jawa Timur dimulai sejak tanggal 3 Maret 2021 dan akan ditutup pada tanggal 7 Matert 2021.

Bagi kamu yang tidak lolos di pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12, kali ini kamu masih memiliki kesempatan di pendafaran Kartu Prakerja gelombang 13 untuk mendapatkan bantuan pemerintah melalui Kartu Prakerja.

Baca Juga: Update Jadwal F1 Musim 2021, Portugal Resmi Jadi Tuan rumah Putaran Ke-3

Tapi kamu harus jeli dalam melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13. Karena pengumuman dan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan pemerintah melalui akun resminya yaitu www.prakerja.go.id

Para calon pendaftar Kartu Prakerja juga harus jeli dalam mengikuti langkah-langkahnya. Berikut langkah-langkah yang harus ditempuh bagi para pendaftark Kartu Prakerja

Baca Juga: Modal NIK dan KK Bisa Lolos Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13, Ini Tipsnya!

  1. Siapkan gadget, bisa laptop bisa hp
  2. Pastikan gadget yang kamu gunakan terkoneksi dengan internet, bole pakai paket internet maupun wifi
  3. Pastikan koneksi internetmu lancar
  4. Buka laman resmi berikut www.prakerja.go.id
  5. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan
  6. Siapkan kerta dan alat tulis untuk mengikuti tes kemampuan dasar
  7. Klik ‘Gabung’ pada gelombang yang sedang dibuka
  8. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi melalui SMS yang akan diberikan pada nomor HP yang telah didaftarkan ketika melakukan pendaftaran kartu prakerja

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Sepak Bola Liga Italia Serie A 7-9 Maret di RCTI

Namun, para calon pendaftar Kartu Prakerja harus berhati-hati dalam memberikan data terkait data pribadi seperti NIK, nomor KK, nomor HP, alamt e-mail, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x