Berikutnya 4 bulan ketiga sebesar 25% yang akan berlaku dari tanggal 1 Maret 2021.
Keterangan lebih lanjut mengenai PPnBM tersebut dapat dilihat di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 tentang PPnBM Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah.
Baca Juga: Subsidi Pajak PPnBM Mobil Baru Segera Diberlakukan, Bulan Maret sampai Mei Harga Mobil Turun Banyak!
Sedangkan untuk jenis mobil, dapat dilihat dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021.
- Ketentuan insentif potongan PPN Perumahan Properti
Potongan PPN berlaku untuk penyerahan rumah tapak dan rumah susun selama 6 bulan.
Hal ini dilakukan untuk mendorong konsumsi dan produksi sektor perumahan di masa pandemi
Potongan PPN ini berlaku dari tanggal 1 Maret hingga 31 Agustus 2021.
Adapun besaran besaran PPN yang ditanggung pemerintah yaitu 100% untuk penyerahan harga jual rumah tapak dan rumah susun baru maksimal Rp2 miliar.
Sedangkan 50% untuk harga jual di atas Rp2 miliar hingga maksimal Rp5 miliar.