SEMARANGKU – Upaya pemerintah untuk meringankan perekonomian masyarakat di tengah pandemi COVID-19 adalah dengan memberikan diskon token listrik.
Pemberian diskon token listrik disalurkan pemerintah kepada masyarakat melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Secara resmi PLN telah mengumumkan bahwa pemberian diskon token listrik akan diberikan hingga bulan Maret 2021.
Pemberian diskon token listrik selain diberikan kepada masyarakat umum yang memenuhi kriteria, diskon token listrik juga diberikan kepada kelompok industri dan komersil yang rentan dalam menghadapi pandemi COVID-19.
“Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik PLN berupa diskon 100 persen atau gratis untuk pelaggan rumah tangga daya 450 VA serta diskon 50 persen untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA selama tiga bulan ke depan, sampai bula Maret 2021,” tutur Erick Thohir selaku Menteri BUMN sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Baca Juga: Jokowi Ledek Ganjar Pranowo Saat Meresmikan KRL Jogja - Solo, Ini Kata Presiden!
Dalam program program diskon token listrik, PLN telah menganggarkan Rp4,57 triliun dan dengan target 33,7 juta pelanggan listrik PLN.
Berikut kriteria penerima diskon token listrik bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industi