HORE! Program Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Ini Cara Registrasinya

- 24 Februari 2021, 14:00 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12  siapa saja yang berhak mendaftar
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 siapa saja yang berhak mendaftar /Kemenko Perekonomian /Kemenko Perekonomian

SEMARANGKU – Program Kartu Prakerja gelombang 12 resmi dibuka kembali sejak kemarin, Selasa 23 Februari 2021.

Adapun cara registrasi untuk mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 12 dapat mengakses laman resmi Kartu Prakerja.

Login www.prakerja.go.id dan mengisi custom yang memuat data untuk melakukan registrasi Kartu Prakerja gelombang 12.

Baca Juga: Ahok Masuk Bursa Capres 2024 Versi LSI, Status Mantan Narapidana Jadi Sorotan

Cara Registrasi Kartu Prakerja gelombang 12

Cara registrasi Kartu Prakerja gelombang 12 cukup mudah dan simple dengan memasukkan email dan password.

Setelah itu mengisi data keperluan dan syarat untuk mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 12.

Pada program Kartu Prakerja gelombang 12 saat ini, pemerintah membuka sebanyak 600.000 peserta.

Selain itu, pada gelombang sebelumnya banyak para peserta Prakerja merasakan dan menemukan skill lewat pelatihan secara daring.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Mengaku Salah Terkait Semarang Banjir, Hari Ini Pastikan Pompa dan Kota Lama Berfungsi

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa  program Kartu Prakerja sebagai layanan digital unggulan dan transparan.

“Digital Kartu Prakerja merupakan pelopor layanan publik dengan penggunaan teknologi digital end-to-end yang efisien, efektif, cepat, dapat diandalkan dan real time serta menjamin ketepatan sasaran, transparan dan akuntabel,” katanya, dikutip dari Antara News, Rabu 24 Februari 2021.

Sementara itu, berdasarkan survei BPS, sebanyak 88,9 persen para peserta meningkatkan skil dan keterampilan dan 81,2 persen mendapatkan intensif untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Surut Dalam 1,5 Jam, Banjir di Kantor Gubernur Jateng Gara-gara Tanggul Proyek DPRD

Dikutip Semarangku dari akun Instagram prakerja.go.id, bagi Rekanaker yang akunnya telah diverifikasi untuk langsung mengklik kolom “gabung” agar masuk pada tahap penyeleksian.

Namun, sebelum mendaftarkan diri terdapat beberapa kriteria yang dapat mendaftar sebagai penerima Prakerja, yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Berusia di atas 18 tahun.
  3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.

Adapun cara registrasi Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021 ikuti langkah-langkah berikut:

Baca Juga: Link Streaming Nonton BTS di MTV Unplagged di Web dan YouTube Resmi dan Gratis, Acara Mulai Pukul 9.00 WIB

  1. Buka akses website https://www.prakerja.go.id/pada browser ponsel atau komputer.
  2. Siapkan nomor KartuKeluarga serta NIK kamu, lalu masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
  3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan  Dasar secara online.
  4. Klik kolom “Gabung” pada gelombang yang telah dibuka.
  5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.

Baca Juga: AWAS! Ini Penyebab Gagal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12, Pendaftar Perlu Perhatikan Tanda Ini

Itulah beberapa cara registrasi Kartu Prakerja gelombang 12 pada tahun 2021. Untuk lebih lanjut, dapat membuka akses website Prakerja.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x