SEMARANGKU – Pembahasan BLT subsidi gaji dengan DPR telah dilakukan dan karyawan perlu menyiapkan rekening untuk antisipasi pencairan BSU termin 3 yang akan ditransfer.
BLT subsidi gaji masih menjadi pertanyaan apakah dilanjut menjadi BSU termin 3 atau tidak. Menanggapi hal tersebut, Kemnaker pun menggelar rapat bersama DPR untuk membahasnya.
Terkait hasil rapat tentang BLT subsidi gaji dengan DPR, karyawan bisa menyiapkan rekening aktif segera agar ketika BSU termin 3 ditransfer bantuan bisa langsung masuk.
Baca Juga: Pelajar SD-Mahasiswa Bisa Dapat Kuota Internet Gratis 2021 Kemdikbud, Ini Cara Daftarnya!
Bahasan BLT subsidi gaji dengan DPR lancar, karyawan perlu siapkan rekening karena BSU termin 3 akan ditransfer
Tentang BLT subsidi gaji di tahun 2021, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan pihaknya telah memiliki hasil evaluasi BSU tahun 2020.
“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,” kata Menaker Ida saat kunjungan kerja di Medan pada Minggu, 31 Januari 2021, dikutip dari Antara News.
Menaker Ida mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki hasil evaluasi untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian kendati belum mendapat perintah untuk menyalurkan BLT subsidi gaji di tahun 2021.
Baca Juga: Sinopsis Navillera, Drama Terbaru Song Kang, Bercerita Tentang Perjalanan Seorang Balerino
Baca Juga: Sanksi dan Hukuman Bagi Orang yang Tolak Vaksinasi Sesuai Perpres dari Jokowi
Hal tersebut disampaikannya dalam pada saat Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin, 18 Januari 2021.
“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.
Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.
Baca Juga: PPKM Mikro Tunjukkan Hasil Signifikan, Ganjar Pranowo: Jawa Tengah Bebas dari Zona Merah
“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,“ kata Menaker Ida.***