Info Buat yang Menganggur, Kini Kemnaker Maksimalkan Program Petugas Pengantar Kerja, Apa Itu?

- 15 Februari 2021, 17:15 WIB
Ilustrasi Program Pekerja Pengantar Tugas dari Kemnaker
Ilustrasi Program Pekerja Pengantar Tugas dari Kemnaker /freepik

SEMARANGKU — Menekan angka pengangguran, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memaksimalkan program kinerja petugas pengantar kerja.

Apa itu petugas pengantar kerja? Pengantar kerja dapat membantu, memfasilitasi dan melayani masyarakat dalam mencari pekerjaan.
 
Baik di dalam maupun luar negeri, serta menjadi jembatan penghubung bagi perusahaan yang membutuhkan pekerja itulah arti petugas pengantar kerja.
 
 
 
Upaya ini diakui Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Suhartono dapat menurunkan angka pengangguran.
 
"Pemerintah melalui Kemnaker terus berupaya menekan angka pengangguran," ujar Suhartono dalam keterangannya, yang dikutip dari PMJ NEWS. 
 
"Oleh karena itu, keterlibatan aktif dari pengantar kerja ini diharapkan berdampak pada pengurangan angka pengangguran dan memperluas kesempatan kerja," tambah Suhartono.
 
 
 
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengoptimalkan kinerja petugas pengantar kerja yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal ini untuk menurunkan angka pengangguran di Tanah Air.
 
Suhartono mengemukakan saat ini Tercatat sebanyak 430 orang dengan 82 orang merupakan pegawai fungsional pengantar kerja. 
 
Para petugas pengantar kerja di antaranya bertugas di Kantor Pusat Kemnaker dan 57 orang di BP2MI. Sisanya, tersebar di dinas provinsi, kabupaten dan kota
 
 
 
"Kita harapkan dengan jumlah pengantar kerja yang ada dapat maksimalkan perannya. Pengantar kerja pun dituntut untuk melaksanakan tugasnya dengan memanfaatkan kemajuan teknologi digital saat ini," ungkapnya. ***

Editor: Heru Fajar

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x