Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Hanya di www.prakerja.go.id, Kapan Pendaftaran Tahun 2021 Dibuka?

- 15 Februari 2021, 06:48 WIB
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021.
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021. /Prakerja.go.id

Baca Juga: Sudah Diputuskan! Karyawan Bisa Dapat Bantuan Ini Jika BLT Subsidi Gaji Termin 3 Tidak Cair, Ini Pengganti BSU

Baca Juga: Selain Punya Nomor HP, Calon Penerima Kuota Internet Gratis Kemdikbud Juga Harus Penuhi Syarat Ini

Adapun persiapan yang perlu dilakukan yaitu tersedianya beberapa dokumen antara lain kartu keluarga, kartu tanda penduduk, nomor ponsel yang aktif, dan alat tulis.

Persiapan tersebut berkaitan dengan langkah pendaftaran yang harus ditempuh. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Membuka web prakerja pada browser smartphone atau PC Anda.
  2. Memasukkan data diri yang tertera pada kartu tanda penduduk dan kartu keluarga.
  3. Ikuti petunjuk yang terdapat di layar hingga proses pemeriksaan akun selesai.
  4. Ambillah alat tulis yang sudah dipersiapkan karena tahap berikutnya yaitu tahap tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.
  5. Klik tombol ‘gabung’ pada gelombang yang tersedia atau yang sedang dibuka.
  6. Tunggu pengumuman lolos seleksi melalui pemberitahuan SMS.

Baca Juga: HORE! BLT Subsidi Gaji Dilanjut Tahun 2021, BSU Termin 3 Segera Cair ke Rekening, Ini Hasil Rapat dengan DPR

Baca Juga: Kapan Kuota Internet Gratis Pemerintah Dibagikan di Tahun 2021? Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Manfaat program Kartu Prakerja di tahun 2020 sebesar Rp 3.550.000 terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600.00 per bulan selama 4 bulan, dan survey kebekerjaan sebesar Rp 150.000 per survey untuk tiga kali survey.

Berdasarkan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima kartu prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak ditetapkan sebagai penerima.

Jika tidak membeli pelatihan pertama dalam kurun waktu 30 hari sejak ditetapkan, penerima yang bersangkutan gagal mendapat manfaat Kartu Prakerja dan anggaran untuk itu akan ditarik.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Setkab prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x