Baca Juga: Terungkap Penyesalan BCL Setelah Kepergian Ashraf Sinclair: Aku Berharap Menyadarinya Lebih Awal
Kriteria Penerima Bantuan BLT UMKM 2021
Berikut ini kriteria penerima bantuan BLT UMKM 2021 sebagai berikut:
1. Pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha.
2. Tidak sedang menerima kredit perbankan atau lembaga keuangan.
3. Memiliki E-KTP. Memiliki usaha mikro di tempat tinggalnya.
4. Bila memiliki alamat usaha yang berbeda dapat melampirkan surat keterangan usaha atau SKU.
5. Bukan ASN/TNI/POLRI, pegawai BUMN/D.
6. Belum ikut di pendaftaran gelombang sebelumnya.