Golongan penerima tersebut terdiri dari pelaku usaha kecil, mikro maupun usaha menengah.
Sementara itu, Kemkop UMK sebagaimana dikutip dari laman resmi media sosialnya bahwa pihaknya akan melanjutkan penyaluran BLT khusus untuk pelaku usaha mikro.
Hal ini dengan ditegaskan bahwa pihaknya melakukan pengiriman surat kepada Menteri Keuangan untuk melanjutkan lagi pencairan BLT untuk pelaku usaha.
Pihaknya menilai, adanya bantuan untuk pelaku usaha di masa sekarang sangat dibutuhkan bahkan menjadi prioritas utama pemulihan ekonomi nasional.
Sebab, pandemi sudah berdampak pada kegiatan perekonomian masyarakat kecil dan menengah.
Dengan demikian, adanya BLT UMKM dapat menjadi alternate pemulihan ekonomi bagi para pelaku usaha.
Baca Juga: Ikatan Cinta 13 Februari 2021: Andin dan Aldebaran Ingkar Janji, Reyna Nekat Lakukan Ini