Simak Syarat dan Cara Menukar Uang Rusak ke Bank Indonesia, Lumayan Dapat Ganti Sejumlah Berikut Ini

- 13 Februari 2021, 06:45 WIB
Berikut cara menukar uang rusak ke Bank Indonesia
Berikut cara menukar uang rusak ke Bank Indonesia /Twitter.com/@bank_indonesia/Bank Indonesia

Baca Juga: Punya Uang Rusak Tidak Tahu Harus Diapakan? Tukar Saja ke Bank Indonesia, Begini Caranya

Uang rusak yang ciri-ciri keasliannya sulit dikenali dapat dikirimkan dalam kemasan yang layak ke Bank Indonesia dan wajib mengisi formulir permintaan penelitian uang rusak untuk penelitian selanjutnya.

Hasil penelitian dan besarnya penggantian terhadap uang rusak yang ditukar akan diberitahukan pada kesempatan pertama.

Uang rusak dapat ditukarkan setiap hari Kamis pada kegiatan layanan kas kepada perbankan maupun masyarakat dari pukul 8.30 – 11.30 waktu setempat.

Baca Juga: Cara Daftarkan Nama di dtks.kemensos.go.id Secara Mandiri Agar Dapat Bantuan BST, PKH, dan Sembako

Baca Juga: Kenapa BLT Subsidi Gaji Belum Cair? Staf Khusus Menteri Keuangan Bocorkan Persiapan Pencairan BSU 2021

Layanan kas ini dilakukan di wilayah kerja Kantor Pusat dan 46 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia yang berada di 34 provinsi.

Layanan kas juga dilakukan di luar kantor Bank Indonesia yang informasi lokasinya dapat diektahui dengan dapat menghubungi contact center BICARA 131 atau selalu memantau berita terkini di akun Twitter resmi @bank_indonesia.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Bank Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah