3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
4. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan
6. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima Bantuan Sosial (Bansos) BST.
Total manfaat bansos BST yang akan disalurkan pada tiap KPM adalah Rp 1,2 juta yang akan disalurkan selama 4 tahap per bulannya.
Sehingga tiap bulan KPM berhak menerima bansos BST sebesar Rp 300 ribu.