Tak Terima KIS dan PBI, Ini cara Dapatkan Bansos BST Rp 300 Ribu

- 11 Februari 2021, 16:33 WIB
Login dtks.kemensos.go.id cek penerima bansos 2021
Login dtks.kemensos.go.id cek penerima bansos 2021 /Laman dtks.kemensos.go.id

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

4. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan

6. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima Bantuan Sosial (Bansos) BST.

Baca Juga: Alhamdulillaah, BPUM Dilanjutkan Tahun 2021, Ini Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Terbaru, Kuota 12 Juta Orang!

Total manfaat bansos BST yang akan disalurkan pada tiap KPM adalah Rp 1,2 juta yang akan disalurkan selama 4 tahap per bulannya.

Sehingga tiap bulan KPM berhak menerima bansos BST sebesar Rp 300 ribu.

Halaman:

Editor: Mahendra Smg

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah