Alhamdulillaah, Pemerintah Bagi Bantuan BST Rp300 Ribu Lewat Kantor Pos, Ini Cara Mencairkan Dananya

- 8 Februari 2021, 14:21 WIB
Ilustrasi pencairan bantuan BST Rp300 ribu/
Ilustrasi pencairan bantuan BST Rp300 ribu/ /Instagram.com/@kemensosri

SEMARANGKU – Pemerintah membagikan bantuan BST Rp300 ribu melalui Kantor Pos, ini cara mencairkan dana bantuan tunai tersebut.

Pemerintah kembali membagikan bantuan sosial tunai BST Rp300 ribu yang bisa dicairkan melalui Kantor Pos dengan membawa sejumlah dokumen.

Pencairan bantuan BST Rp300 ribu pada bulan Februari bisa dilakukan melalui Kantor Pos, simak cara mencairkan dana bantuan sosial tersebut dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.

Baca Juga: Gerakan Jateng di Rumah Saja Selesai, Ganjar Pranowo: Ambil Pelajaran Ini

Baca Juga: Ganjar Pranowo Sebut Belum Melihat Dampak Hasil Jateng di Rumah Saja, Ini Penjelasannya!

Ada bantuan BST Rp300 ribu yang cair Februari, ini cara mencairkan dana bantuan di Kantor Pos

Pemerintah kembali mencairkan dana bantuan BST Rp300 ribu kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan berikut ini.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran hingga Rp12 triliun untuk memberikan bantuan BST Rp300 ribu kepada 10 juta penerima dalam kurun waktu 4 bulan hingga April mendatang.

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Berikut cara cek penerima bantuan BST Rp 300 ribu di laman dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Manchester City Bertahta di Puncak Klasemen Liga Primer Inggris, Liverpool Tertahan di Peringkat Ketiga

Baca Juga: Plasma Konvalesen yang Dibutuhkan Pasien Covid-19 dengan Kasus Berat Mulai Banyak Didonorkan

  1. Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id.
  2. Pilih ID, kemudian pilih ID berupa KTP
  3. Masukkan nomor induk kependudukan atau NIK
  4. Lalu masukkan nama sesuai yang tertera di KTP
  5. Masukkan kode Captcha yang sesuai dengan tampilan
  6. Klik ‘Cari’
  7. Nanti akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos

Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial BST Rp 300 ribu, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya.

Baca Juga: Sinopsis Film Bike Boys yang Tayang di Trans TV Malam Ini, Tonton Keseruan Film Asal Indonesia

Baca Juga: PPKM Skala Mikro Segera Dijalankan, Ganjar Pranowo Minta Desa, RT dan RW Siapkan Tempat Isoman

Uang bantuan tersebut bisa dicairkan dengan mendatangi Kantor Pos dan memenuhi sejumlah dokumen yaitu surat undangan, KTP, dan Kartu Keluarga (KK).

Penerima diharapkan datang pada jadwal yang ditentukan di Kantor Pos dengan mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah