SEMARANGKU – BSU BLT subsidi gaji tahun 2021 bisa cair lagi ke rekening karyawan, berikut penjelasan Kemnaker tentang pencairan bantuan ini.
Pencairan BSU BLT subsidi gaji diharapkan bisa cair lagi tahun 2021 setelah pemerintah mencairkannya pada tahun 2020 dengan jumlah sebesar Rp2,4 juta per karyawan.
Kemnaker mengungkapkan BSU BLT subsidi gaji masih bisa cair tahun 2021 ke rekening para karyawan jika kondisi berikut ini terpenuhi.
Baca Juga: Asyik! Transferan BSU BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Ada Lagi Tahun 2021, Ini Alasan dari Kemnaker!
BSU BLT subsidi gaji Rp2,4 juta bisa cair di tahun 2021 ke rekening saat karyawan memenuhi kondisi sesuai alasan dari Kemnaker
Perihal pencairan BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa sejauh ini bantuan tersebut tidak dialokasikan di APBN 2021.
“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,” kata Menaker Ida saat kunjungan kerja di Medan pada Minggu, 31 Januari 2021, dikutip dari Antara News.
Menaker Ida mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki hasil evaluasi untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian kendati belum mendapat perintah untuk menyalurkan BLT subsidi gaji di tahun 2021.
Baca Juga: Dukung Gerakan Jateng di Rumah Saja, TPU Jatisari Semarang Kuburkan 428 Pasien Corona
“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.
Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.
“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,“ kata Menaker Ida.
Baca Juga: 26 Terduga Teroris Jamaah Ansharut Daulah dari Makassar Diberangkatkan ke Jakarta
Baca Juga: BSU BLT Subsidi Gaji 2021 Bisa Dilanjutkan Lagi, Kemnaker Tunggu Situasi Ini
Meskipun BLT BPJS Ketenagakerjaan belum pasti dicairkan kembali di tahun 2021, Kemnaker melalui program kerjanya akan memberikan bantuan kepada karyawan melalui pelatihan vokasi untuk meningkatkan keterampilan kerja.***