Sah! BSU BLT Subsidi Gaji Termin 3 Tahun 2021 Tidak Dicairkan, Ini Alasan Kemnaker!

- 31 Januari 2021, 10:33 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah /dok kemenag/

SEMARANGKU - Bantuan BSU atau BLT subsidi gaji termin 3 tidak dicairkan, berikut penjelasan Kemnaker.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa BLT subsidi gaji termin 3 atau gelombang 3 tidak ada atau tidak dicairkan.

BLT subsidi gaji termin 3 tidak dicairkan di 2021 karena BSU memang tidak dialokasikan di APBN 2021.

Baca Juga: Link Live Streaming Konser Online BLACKPINK The Show di YouTube, Ini Tata Cara Menontonnya

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini Minggu, 31 Januari 2021: Andin Bisa Dipenjara

BLT subsidi gaji termin 3 tidak dicairkan

Menaker Ida Fauziyah menyebut bahwa BSU BLT subsidi gaji termin 3 tidak dilanjutkan karena tidak ada penetapan BSU dalam APBN 2021.

Akan tetapi, Menaker Ida Fauziyah juga mengaku masih menunggu kondisi ekonomi Indonesia selanjutanya.

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal dan Syarat Pasti Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang 3 Rp2,4 Juta

Baca Juga: Jelang Sidang Pemakzulan, Dua Pengacara Donald Trump Mengundurkan Diri, Tim Disebut Kacau!

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " tutur Menaker Ida Fauziyah dikutip dari Antara News.

Untuk menanggapi BSU BLT subsidi gaji termin 3 tahun 2021 yang tidak dilanjutkan, Menaker Ida Fauziyah mengaku bahwa pihak Kemnaker akan tetap memberikan bantuan ke pekerja di 2021.

Salah satu bantuan dari Kemnaker di luar BSU yakni pelatihan vokasi guna meningkatkan keterampilan para pekerja. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x