Baca Juga: Tiru Para Veteran, Jenderal Iran: Kami Akan Serang Israel Jika Mereka Buat Kesalahan Kecil
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Pajak untuk Pulsa, Token Listrik, Kartu Perdana, Ini Faktanya!
Terkait pertanyaan mengenai penyaluran BLT subsidi gaji tahun 2021, Menaker Ida belum bisa memberikan kepastian penyalurannya kembali.
Menaker Ida mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki hasil evaluasi untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian kendati belum mendapat perintah untuk menyalurkan BLT subsidi gaji di tahun 2021.
“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.
Baca Juga: Sudah Diperingati China, Militer AS: Kami Akan Tetap Berlayar di Laut Natuna Utara
Baca Juga: WhatsApp Curi Data Pribadi dan Akun Bank Penggunanya via Status? Ini Faktanya!
Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.
“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,“ kata Menaker Ida.***