CATAT! Kemnaker Hanya Akan Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta ke Karyawan yang Pakai Rekening Ini

- 30 Januari 2021, 05:50 WIB
Ilustrasi Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta BPJS Keternagakerjaan.
Ilustrasi Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta BPJS Keternagakerjaan. /Pixabay/Peggy_Marco

Baca Juga: Angka Pengangguran di Jerman Turun Meski Masih Pandemi, Disebut Karena Insentif Pemerintah

Baca Juga: Kapolri Buat Kebijakan Moderasi Agama, PP Muhammadiyah Nyatakan Dukungan Penuh

Terkait pertanyaan mengenai penyaluran BLT subsidi gaji tahun 2021, Menaker Ida belum bisa memberikan kepastian penyalurannya kembali.

Menaker Ida mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki hasil evaluasi untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian kendati belum mendapat perintah untuk menyalurkan BLT subsidi gaji di tahun 2021.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.

Baca Juga: Agensi BTS dan BLACKPINK, Big Hit dan YG, dengan Naver Corp Akan Bangun Tempat Konser Bersama

Baca Juga: Perkosa Anak Tiri 105 Kali, Pria Asal Malaysia Ini Dapat Hukuman 1050 Tahun Penjara

Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,“ kata Menaker Ida.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah