Baca Juga: Sering Bertengkar Seperti Tom and Jerry, Jin Buktikan Dirinya Sebenarnya Sehati dengan Jungkook
Serta BLT subsidi gaji gelombang 3 akan ditransfer total Rp2,4 juta, melalui proses dua kali transfer sebesar Rp1,2 juta.
Terkait jadwal penyaluran BLT subsidi gaji gelombang 3, Kemnaker belum menyampaikan secara pasti.
Untuk saat ini, Kemnaker mengupayakan penyaluran sisa BLT subsidi gaji yahun 2020 yang belum cair sepenuhnya.
Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Buka Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan, Ini Syarat dan Link Daftar Online
Baca Juga: Tanggapi Cuaca Ekstrem, Kemenhub RI Rilis Maklumat untuk Pelayar, Ini Instruksinya
Adapun orang yang berhak mendapatkan BLT subsidi gaji gelombang 3 jika telah dicairkan nanti adalah mereka yang telah memenuhi syarat.
Berikut syarat penerima BLT subsidi gaji gelombang 3, jika ketentuan masih sama seperti gelombang sebelumnya.
Syarat penerima BLT subsidi gaji gelombang 3
1. Warga Negara Indonesia (WNI)