BLT Subsidi Gaji Gelombang 3 Ditransfer Rp1,2 Juta, Ini Syarat dan Jadwal Cair!

- 29 Januari 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi BLT subsidi gaji
Ilustrasi BLT subsidi gaji /ANTARA/Abriawan Abh

Baca Juga: Sering Bertengkar Seperti Tom and Jerry, Jin Buktikan Dirinya Sebenarnya Sehati dengan Jungkook

Serta BLT subsidi gaji gelombang 3 akan ditransfer total Rp2,4 juta, melalui proses dua kali transfer sebesar Rp1,2 juta.

Terkait jadwal penyaluran BLT subsidi gaji gelombang 3, Kemnaker belum menyampaikan secara pasti.

Untuk saat ini, Kemnaker mengupayakan penyaluran sisa BLT subsidi gaji yahun 2020 yang belum cair sepenuhnya.

Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Buka Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan, Ini Syarat dan Link Daftar Online

Baca Juga: Tanggapi Cuaca Ekstrem, Kemenhub RI Rilis Maklumat untuk Pelayar, Ini Instruksinya

Adapun orang yang berhak mendapatkan BLT subsidi gaji gelombang 3 jika telah dicairkan nanti adalah mereka yang telah memenuhi syarat.

Berikut syarat penerima BLT subsidi gaji gelombang 3, jika ketentuan masih sama seperti gelombang sebelumnya.

Syarat penerima BLT subsidi gaji gelombang 3

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah