SEMARANGKU - Ini kriteria orang yang berhak daftar Kartu Prakerja gelombang 12.
Pendaftaran akan dibuka di tahun 2021, ini kriteria orang yang bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 12.
Ketahui kriteria orang yang berhak daftar Kartu Prakerja gelombang 12 agar bisa lolos saat pendaftaran dibuka nanti.
Baca Juga: Selain NIK KTP, Ini Syarat Dapat BLT Subsidi Gaji Karyawan Gelombang 3
Kriteria orang yang berhak daftar Kartu Prakerja gelombang 12
1. Pencari Kerja
2. Pekerja yang terkena PKH
3. Pekerja yang dirumahkan