Cara Daftar Program Kartu Sembako, Bisa Online Cek Pakai HP, Ini Syaratnya!

- 26 Januari 2021, 19:41 WIB
Program Kartu Sembako
Program Kartu Sembako /twitter.com/@KemensosRI

Baca Juga: Twitter Akan Rilis Program Birdwatch, Pengguna Nanti Bisa Cek Kabar Hoaks!

Melansir dari postingan Kemensos, Program Kartu Sembako memiliki empat tujuan. Tujuan tersebut di antaranya adalah untuk mengurangi beban pengeluaran sembako, memenuhi gizi masyarakat, meningkatkan efektifitas bantuan, dan memberikan kebebasan kepada penerima untuk memilih sembako mana yang lebih dibutuhkan.

Program Kartu Sembako ini akan dilaksanakan mulai dari bulan Januari sampai Desember 2021. Setiap KPM akan menerima Rp 200 ribu setiap bulannya. Uang tersebut nantinya bakal diberikan secara elektronik dan bisa dibelanjakan di e-Warong.

Cara daftar sebagai KPM sebagai syarat penerima Kartu Sembako

1. Kunjungi pengurus RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa untuk mengutarakan keperluan, yakni mendaftar KPM.

Baca Juga: KKP Tangkap 3 Kapal Pelaku Illegal Fishing dan Pencuri Ikan di Selat Malaka, 2 Berbendera Malaysia

Baca Juga: India Resmi Blokir 59 Aplikasi China Secara Permanen, ITE: Merugikan Negara!

2. Selanjutnya, pendaftar akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Lengkapi data pribadi seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Tunggu data tersebut diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x