KKP Tangkap 3 Kapal Pelaku Illegal Fishing dan Pencuri Ikan di Selat Malaka, 2 Berbendera Malaysia

- 26 Januari 2021, 16:37 WIB
KKP menahan 3 kapal saat melakukan operasi di Selat Malaka.*
KKP menahan 3 kapal saat melakukan operasi di Selat Malaka.* /Dok. KKP/Kementerian Kelautan dan Perikanan

SEMARANGKU – Kapal Pengawas Perikanan KKP telah menangkap 3 kapal pelaku illegal fishing di Selat Malaka di mana terdapat 2 kapal asing berbendera Malaysia.

Ditjen PSDKP-KKP mengamankan 2 kapal ikan asing illegal berbendera Malaysia yang mencuri ikan dan 1 kapal Indonesia yang mengoperasikan alat tangkap trawl di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571 Selat Malaka.

Bahkan, penangkapan kapal asing berbendera Malaysia di Selat Malaka tersebut diwarnai aksi saling kejar dengan kapal pengawas KKP.

Baca Juga: India Resmi Blokir 59 Aplikasi China Secara Permanen, ITE: Merugikan Negara!

Baca Juga: Ganjar Pranowo Optimis Vaksinasi Covid-19 Demak Selesai Lebih Cepat Jika Masyarakat Melakukan Ini

KKP Tangkap 3 Kapal Pelaku Illegal Fishing dan Pencuri Ikan di Selat Malaka, Ada yang Berbendera Malaysia

Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar, mengatakan bahwa 2 kapal berbendera Malaysia saat diadakan operasi di Selat Malaka.

Pertama, KM. JHF 4631 B yang mengoperasikan alat tangkap bubu berhasil dilumpuhkan oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 03 yang dinakhodai oleh Ardiansyah Pamuji pada Kamis (21/1) pada posisi koordinat 01˚55,198' LU - 102˚09,962' BT.

Adapun kapal kedua, KM. SLFA 4107 yang mengoperasikan alat tangkap trawl ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 01 yang dinakhodai Albert Essing pada posisi 02˚59,184' LU - 100˚50,609'BT pada Minggu, 24 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: KKP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x