Cair Januari 2021, Cek Kriteria Karyawan Penerima BSU BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta di SIni

- 24 Januari 2021, 12:57 WIB
Kabar Gembira, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021
Kabar Gembira, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021 /Instagram.com/@kemenaker

Menaker Ida turut menambahkan bahwa uang yang telah dikembalikan ke kas negara tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 telah berakhir.

Kriteria Karyawan Berhak Menerima BLT Subsidi Gaji Januari 2021

Adapun kriteria karyawan yang berhak menerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2021, sebagai berikut:

Baca Juga: Inilah Daftar Lengkap Pemenang APAN Star Awards 2020, Dari V BTS Hingga Hyun Bin Raih Daesang

Baca Juga: Sejarawan AS Ini Ungkap Bukti Amerika Serikat Negara Terdepan di Bidang Terorisme

  1. Pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha.
  2. Tidak sedang menerima kredit perbankan atau lembaga keuangan.
  3. Memiliki E-KTP. Memiliki usaha mikro di tempat tinggalnya.
  4. Bila memiliki alamat usaha yang berbeda dapat melampirkan surat keterangan usaha atau SKU.
  5. Bukan ASN/TNI/POLRI, pegawai BUMN/D.
  6. Belum ikut di pendaftaran gelombang sebelumnya.

Selain itu, pihak Kemnaker masih melakukan rekonsiliasi data penerima dengan Bank Himbara selaku bank penyalur.

"Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka kita akan meminta kembali ke perbendaharaan negara untuk mengalirkan kembali," ujar Menaker Ida Fauziyah.

Di samping itu, Ida memastikan bahwa bagi para penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan lagi.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x