SEMARANGKU - BSU atau BLT subsidi gaji Rp2,4 juta tahun 2021 akan terhambat cair hingga gagal cair ke kelompok berikut ini.
Sebelumnya, Kemnaker telah mengatakan bahwa BLT subsidi gaji akan cair ke pekerja atau karyawan yang punya gaji di bawah Rp2,5 juta.
Selain itu, BLT subsidi gaji juga akan cair ke pekerja yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga jika tidak memenuhi syarat tersebut sudah pasti gagal dapat bantuan BLT subsidi gaji.
Baca Juga: YES! BSU BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp2,4 Juta Cair Januari 2021, Kelompok Ini yang Berhak Dapat!
Kelompok yang pasti tidak dapat BSU atau tidak ditransfer BLT subsisi gaji
Akan tetapi, selain syarat di atas, penyebab BLT subsidi gaji gagal cair juga dikarenakan anda termasuk dalam kelompok berikut.
Adapun kelompok yang dipastikan terhambat hingga gagal mendapatkan BLT subsidi gaji adalah mereka yang menggunakan daftar enam rekening berikut.
Baca Juga: Kemnaker Sebut Pencairan BLT Subsidi Gaji 2021 Menunggu Kondisi Berikut Ini Terjadi
Baca Juga: Tegang! China Kirim Jet Tempur dan Pesawat Pembom ke Wilayah Taiwan, Bakal Perang?
Jika anda menggunakan daftar enam rekening berikut ini, dipastikan pencairan BLT subsidi gaji akan terhambat bahkan hingga gagal cair.
Daftar rekening yang menyebabkan BLT subsidi gaji Rp2,4 juta belum cair hingga 2021
1. Duplikasi rekening
2. Rekening sudah tutup
3. Rekening pasif
4. Rekening tidak valid
5. Rekening yang telah dibekukan
6. Rekening Giro
Baca Juga: Dapat Kiriman Jet Tempur dari China, Tentara Taiwan Siapkan Rudal, Ini Alasannya!
Baca Juga: AS Punya Presiden Baru, Ini Harapan Arab Saudi Kepada Joe Biden
Terkait jadwal pencairan BLT subsidi gaji tahun 2021, Kemnaker belum menyampaikannya secara pasti.
"Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU, Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," ujar Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari laman Kemnaker.