Baca Juga: Donald Trump Resmi Lengser, Presiden Iran: Terima Kasih Tuhan, Penindas Telah Digulingkan!
"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ujar Ida Fauziyah.
Terkait sisa penerima BLT subsidi gaji tahun 2020 yang belum ditransfer bantuan.
Kemnaker mengaku pihaknya tengah mengupayakan agar sisa penerima bisa segera ditransfer.
Baca Juga: Setelah Tinggalkan JYP Entertainment, Mark GOT7 Siap Rilis Single Bulan Februari
Baca Juga: Jateng Dihantui Longsor dan Banjir, Ganjar Pranowo Minta Warga Pantau Cuaca dari BMKG
"Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali," tegas Menaker Ida Fauziyah. ***